Pengrajin Perlengkapan Haji Terkena Imbas Pembatalan
.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akibat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020, berimbas kepada pengusaha UKM yang memproduksi perlengkapan ibadah haji.
Salah satunya pengrajin tikar 'mendong' di rumah industri di Kampung Babakan Nangerang, Kota Tasikmalaya, yang tidak bisa menjual tikar yang biasa dijadikan kelengkapan calon jamaah haji. Biasanya perajin dapat menjual 80 kodi tikar berbentuk sajadah per musim haji.
Namun gelang identitas haji yang diproduksi di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara, tetap diproduksi di tempat itu dengan perubahan desain tanpa mencantumkan tahun keberangkatan. Sebanyak 221.000 gelang sebagai tanda pengenal untuk memudahkan mengidentifikasi jamaah yang tersesat saat melakukan ibadah haji.