Jalan Tikus Perbatasan Purwakarta-Karawang Dijaga Ketat

Jalur itu kerap menjadi alternatif masyarakat yang berlalu lalang dari Purwakarta

ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Petugas gabungan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat.
Rep: Zuli Istiqomah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Puluhan anggota dari tim gabungan menjaga ketat akses jalur tikus atau jalur perkampungan di perbatasan Purwakarta-Karawang. Personel gabungan siaga di Pos Check Point yang terdiri atas polisi, TNI, Satpol PP, petugas kesehatan dari puskesmas dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Sukasari, AKP Asep Yusup mengatakan aparat berjaga ketat di Jalan kampung di Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Jalur ini merupakan jalur perbatasan antara Purwakarta dengan Karawang.

Ia mengatajan penjagaan ketat ini untuk mengantisipasi masuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari luar Kabupaten Purwakarta. Semua pengendara yang masuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 yang tengah dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mencegah mudik. "Kendaraan yang melanggar protap kesehatan diputar balikan kembali ke daerah asalnya," katanya, Rabu (13/5).

Ia mengatakan jalur tersebut kerap menjadi alternatif masyarakat yang berlalu lalang dari Purwakarta dan Karawang. Sejumlah pelanggaran masih ditemukan dari masyarakat yng melewati jalur tersebut.

Ia menyebutkan pengendara yang tidak mengunakan masker langsung dihentikan dan ditegur agar menggunakan masker untuk menjaga kesehatan. Bahkan ada kendaraan terpaksa diminta putar balik karena dianggap melanggar protap PSBB.

"Ada lima kendaraan roda dua yang diputar balikan sementara kendaraan lainnya berplat daerah atau warga setempat diberikan pengarahaan agar menggunakan masker untuk menjaga kesehatan," tuturnya. 

 
Berita Terpopuler