Pemeriksaan Makanan Kadaluarsa dan Pengawet Ilegal di Serang

Petugas Balai POM menunjukkan kemasan makanan beku kadaluwarsa yang masih dijual saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa.

Personel gabungan Balai POM, Disperindag serta Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa paket parcel di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa.

Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa.

Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku yang beredar di toko-toko dan swalayan di Serang, Banten, Selasa (12/5).

Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. 

 
Berita Terpopuler