Pasien Positif COVID-19 Sembuh di Kota Sorong

Pasien dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari.

Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya.

Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (kedua kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya.

Petugas kesehatan meninjau tempat karantina Pasien Orang Tanpa gejala (OTG) COVID-19, di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Papua Barat memperpanjang masa tanggap darurat penanggulangan wabah COVID-19, setelah wilayah tersebut menunjukan penambahan signifikan pasien positif hingga hari ini, Senin (11/5/2020) mencapai 70 orang, 2 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020).

Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya.

 
Berita Terpopuler