Bandara Soeta Perketat Pengawasan Terhadap Penumpang Pesawat

Pengetatan Pengawasan dilakukan setelah moda transportasi kembali beroperasi.

Republika/Rakhmawaty Lalang
Foto penumpang di Bandara Soekarno Hatta. (ilustrasi)
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah resmi mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi setelah dilakukan penutupan bersamaan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten pun mulai memperketat pengawasan guna memastikan calon penumpang sesuai dengan kriteria aturan yang ditetapkan.

Untuk itu sejumlah calon penumpang wajib menjalani rapid test terlebih dahulu beserta melampirkan surat izin perjalanan dinas.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler