Izin Bagi Pengusaha Transportasi Turun, Terminal Masih Sepi

Pengendara sepeda motor melintas di depan Terminal Bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan

Pengendara sepeda motor melintas di gerbang Terminal bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan

Personel Dinas Perhubungan memantau area Terminal Bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan

Petugas melintasi kawasan Terminal Purabaya yang sepi di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi meliputi kapal laut, pesawat, kereta, dan bus sudah bisa beroperasi mulai Kamis (7/5) dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan

Petugas melintas loket bus cepat kawasan Terminal Purabaya yang sepi di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi meliputi kapal laut, pesawat, kereta, dan bus sudah bisa beroperasi mulai Kamis (7/5) dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya izin Menteri Perhubungan kepada pelaku usaha transportasi untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan belum bisa disikapi langsung oleh pengusaha otobus.

Terminal-terminal bus antarkota antarprovinsi setempat tampak masih lengang dari aktivitas. Mereka masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan.

 

 

 
Berita Terpopuler