Soal Sogokan Pemudik, Ditlantas Pastikan Anggota tak Terima

Penjara bagi anggota yang terbukti meloloskan pemudik saat melintas di pos penyekatan

ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas kepolisian memerintahkan mobil travel untuk memutar kembali ke arah. Penyekatan kendaraan pemudi itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19
Rep: Flori Sidebang Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa anggotanya yang bertugas menjaga pos-pos penyekatan selama larangan mudik, tidak ada yang menerima uang sogokan untuk meloloskan pemudik. Sambodo memastikan anggotanya bekerja sesuai aturan yang ada.

"Enggak perlu khawatir ada PAM internal kami yang mengawasi pelaksanaan kami. Bagaimana kami pelaksanaan di lapangan. Sudah ada pengawasan di internal, tentu ini anggota juga tidak berani main-main," kata Sambodo dalam diskusi daring tentang Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran, Rabu (6/5).

Sambodo pun mempersilakan masyarakat untuk mendokumentasikan melalui rekaman video, jika menemukan adanya anggota polisi yang menerima sogokan agar meloloskan pemudik. Video itu dapat menjadi barang bukti untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang berani menerima uang sogokan.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan memenjarakan anggota yang terbukti meloloskan pemudik saat melintas di pos penyekatan. Bahkan, kata dia, sanksi tegas berupa pemecatan pun akan dilakukan bagi anggota yang melanggar.

 

"Apabila teman-teman ada yang menemukan anggota 'main mata' dengan para pemudik, pemudik bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan. Kalau perlu videokan sehingga kami bisa usulkan untuk kami pecat," tegas Sambodo.

 

"Saya komandannya saja begadang terus di (pintu tol) Cikarang, kalian anak buah main-main, saya pecat sekalian. Saya jaminannya kalau ada anggota saya main-main," sambungnya.

 
Berita Terpopuler