98 WNA di Indonesia Positif Covid-19

Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan identifikasi lebih dari 500 kasus.

Antara/Nova Wahyudi
Sebanyak 98 warga negara asing (WNA) di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 (Foto: ilustrasi Covid-19)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 98 warga negara asing (WNA) di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Jumlah tersebut diperoleh setelah pemerintah mengidentifikasi lebih dari 500 kasus COVID-19 yang melibatkan WNA.

Baca Juga

“Dengan rincian 98 orang dinyatakan positif, 306 orang dalam pemantauan, 144 orang sembuh, dan 15 meninggal dunia,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (29/4).

Retno menjelaskan bahwa Kemlu RI terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka. Hingga Rabu, 29 April 2020, pemerintah mencatat total 9.771 kasus COVID-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.391 orang telah sembuh, 7.596 orang masih dirawat, dan 784 meninggal dunia.

Indonesia juga menjadi satu di antara lebih dari 100 negara yang ikut berpartisipasi dalam program uji coba pengobatan COVID-19 yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Program tersebut dilakukan melalui perbandingan antara perawatan yang standar dan perawatan yang menggunakan empat jenis obat-obatan yang sedang diujicobakan.

“Inisiatif Solidarity Trial WHO bertujuan mencari treatment paling efektif untuk pengobatan COVID-19,” kata Retno.

 
Berita Terpopuler