ABK Kapal Pesiar MV Explorer Dream Berlabuh di Jakarta (2)

ABK Kapal Pesiar MV Explorer Dream menjalani isolasi mandiri di Langkawi, Malaysia.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer berada di dalam bus setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri, 359 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer menaiki bus setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri, 359 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri, 359 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer berada di dalam bus setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri, 359 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer berada di dalam bus setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Sebelum dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri, 359 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, ratusan ABK yang sedang menjalani protokol pemeriksaan Covid-19 itu tiba sekitar pukul 09.19 WIB di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, mereka terlebih dulu menjalani isolasi mandiri di Langkawi, Malaysia. Mereka juga sudah menjalani rapid test namun hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Margono belum memastikan apakah ada di antara mereka yang sudah terpapar virus Corona jenis baru itu. Namun, berdasarkan protokol kesehatan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, setiap WNI yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani isolasi mandiri dan rapid test.

 
Berita Terpopuler