Polisi Periksa Benda Mencurigakan di Hotel Indonesia

Pegawai Hotel Indonesia Kempinski sempat panik.

Antara/Dhemas Reviyanto
Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020). Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sampai dengan Senin (6/4/2020) tercatat sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa benda mencurigakan berupa tas yang ditinggalkan pemiliknya di halaman Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Pusat.

"Tas tersebut ditinggalkan. Saat dikejar dia lari," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Akibat benda mencurigakan yang ditinggalkan pemiliknya itu, pegawai Hotel Indonesia Kempinski sempat panik. Wiraga menyebutkan tas tersebut memiliki ukuran yang tidak besar dan dipastikan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim gegana.

"Ukurannya hanya 30 sentimeter," ujar Wiraga. Lebih lanjut Wiraga mengatakan,"Gegana lagi turun. Belum tahu apa isinya," kata dia menambahkan.

 
Berita Terpopuler