Polres Cirebon Sita Ratusan Liter Miras Oplosan

Miras oplosan didapat dari beberapa pedagang yang tertangkap saat razia.

Antara/Asep Fathulrahman
Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dari beberapa pedagang (Foto: ilustrasi miras oplosan)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dari beberapa pedagang. Penyitaan dilakukan saat menggelar razia penyakit masyarakat.

Baca Juga

"Kita sita ratusan liter minuman keras oplosan dari beberapa pedagang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Senin (13/4).

Ratusan liter minuman keras oplosan tersebut disita setelah anggotanya melakukan razia di beberapa warung yang disinyalir menjual minuman haram tersebut. Dia mengatakan, adanya razia tersebut merupakan bentuk antisipasi untuk bisa mengurangi tindak pidana yang mayoritas dilakukan oleh pelaku setelah sebelumnya meminum minuman keras.

"Selain itu juga mencegah terjadinya korban meninggal karena miras oplosan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Huda menambahkan, minuman keras yang disita dari empat pedagang yaitu berupa jenis tuak seberat 3045 liter, 16 dus minuman beralkohol berbagai merek dan juga sejumlah campuran untuk pembuatan miras oplosan. Dia mengatakan, ke empat orang yang terbukti masih memperjual belikan minuman keras tersebut akan dikenakan sesuai aturan yang ada.

"Kita akan kenakan kepada ke empat orang yang berinisial S (43), SN (33), V dan SA (47) aturan yang berlaku," katanya.

 
Berita Terpopuler