MPR Minta Polri Periksa Kepala BPIP

Penggantian salam umat Islam dengan salam Pancasila tidak dibenarkan.

dok Agus Raharjo
Wakil Ketua MPRWakil Ketua MPR Fadel Muhammad ketika menyosialisasikan 4 Pilar di Desa Olele, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sabtu (29/2).
Rep: agus Rahardjo Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO--Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menerima keluhan dari masyarakat provinsi Gorontalo soal penggantian salam dengan salam Pancasila. Fadel menuturkan, tidak boleh membenturkan agama dengan pancasila.

Terlebih mengganti salam yang dilakukan umat Islam dengan salam Pancasila. Fadel menjanjikan akan menyampaikan keluhan dari masyarakat Gorontalo agar Polri memeriksa Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

"Besok saya akan ke Papua bersama Pak Kapolri. Saya akan sampaikan keluhan dari masyarakat Gorontalo. Ini yang harus diperiksa polisi," tutur Fadel saat bertemu dengan masyarakat Gorontalo, Sabtu(28/2).

Anggota DPD RI daerah pemilihan Gorontalo ini menuturkan, penggantian salam umat Islam dengan salam Pancasila tidak dibenarkan. Ia menyebut mereka yang ingin mengganti salam umat Islam dengan salam Pancasila hanya mencari popularitas melalui kontroversi. "Memang ini salah, tidak dibenarkan. Dan mereka mencari popularitas murahan lewat kontroversi," tegas Fadel.

Mantan gubernur Gorontalo selama dua periode ini menegaskan, Sila Pertama dalam Pancasila sudah tegas terkait keberadaan agama. Sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu penopang Pancasila.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membuat kontroversi sejak dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Pertama, dalam sebuah wawancara dengan salah satu media daring, Kepala BPIP menyebut agama adalah musuh terbesar dari Pancasila. Selang beberapa hari, Yudian kembali membuat kontroversi setelah mengusulkan penggantian salam dengan salam Pancasila. 

 
Berita Terpopuler