Grab Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan Grabwheels

Grab berjanji akan memberikan santunan asuransi yang termasuk di dalam layanan.

Antara/Risky Andrianto
Warga memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grab Indonesia segera berkomunikasi dengan keluarga Ammar dan Wisnu. Dua remaja ini diketahui sebagai korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) saat menggunakan layanan skuter listrik GrabWheels.

Komunikasi lebih lanjut akan dilakukan Grab Indonesia untuk memberikan santunan berupa asuransi yang telah termasuk dari bagian layanan jasa dari pengguna GrabWheels. Pihak Grab mengaku, masih menunggu masa berkabung usai.

"Sudah, sudah (komunikasi). Kita menunggu masa berkabung lewat. Pasti akan kita kasih (santunan)," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Tri mengatakan, meski sudah menyatakan segera memberikan santunan yang termasuk dalam asuransi pengguna GrabWheels, Tri enggan menyebutkan besaran santunan yang akan diterima oleh kedua keluarga Ammar maupun Wisnu. Tri juga enggan membeberkan lebih jelas untuk mekanisme pemberian bantuan kepada keluarga yang menjadi korban pada 10 November lalu.

"Nanti kita sampaikan, detilnya ada di aplikasinya ya, nanti akan kita kabari setelah bicara langsung dengan keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa pengguna layanan GrabWheels di area Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Ahad (10/11) pada pukul 03.00 WIB. Kedua korban, yakni Ammar dan Wisnu yang tertabrak oleh mobil jenis minibus tipe sedan merek Toyota Camry.

Selain Ammar dan Wisnu, empat korban lain mengalami luka, yakni Wanda, Wulan, Bagus, dan Fajar Wicaksono. Kasus ini segera ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial DH. Kasus penabrakan yang menyebabkan Ammar dan Wisnu meninggal dunia itu masih dalam penyelidikan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler