Pemprov Jabar Nilai, Proyek Kalimalang Masih Sesuai Rencana

Sesuai kurva S ditargetkan minggu ini sudah mencapai 19 persen.

Foto: Istimewa
Kalimalang, Bekasi mulai ditata. (Ilustrasi)
Rep: Arie Lukihardianti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) nilai, proyek revitalisasi Kalimalang masih sesuai rencana. Kepala Dinas PSDA Jabar Linda Al Amin, walaupun progres proyek ini baru berjalan 12 persen, tapi hal ini sesuai dengan rencana kurva S Karena, tercatat masih menunjukan masih deviasi positif 2,72 persen. Adapun, bobot rendah karena sebagian besar masih dilakukan persiapan dan pondasi.

"Sesuai kurva S ditargetkan minggu ini sudah mencapai 19 persen (ada percepatan pekerjaan pada Bulan November sampai Awal Desember)," ujar Linda kepada wartawan, Rabu (6/11).

Menurut Linda, pada tahap 1 ini akan diselesaikan selambatnya 23 Desember 2019. Sedangkan terkait perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan, menurut Linda, pada PPAS tidak disebutkan sisi selatan atau utara. "Jadi, tidak membatasi pada satu segmen saja," katanya.

Untuk utara, kata dia, dipilih karena kondisi di lapangan ada sinkronisasi penyesuaian pembangunan Becakayu. Serta, waktu yang tersedia hanya tiga bulan. "Jika waktu memungkinkan bisa saja dibangun di kedua segmen," katanya.

Sedangkan masalah persoalan izin, menurut Linda, saat ini sudah terbit izin dari Menteri PUPR melalui KEPMEN PUPR NOMOR 889/KPTS/M2019 tentang PEMBERIAN IZIN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR KEPADA DINAS SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA BARAT UNTUK KEGIATAN PENATAAN DAN REVITALSASI SISI UTARA
SALURAN TARUM BARAT KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT.

"Ini diterbitkan pada 25 September 2019 setelah mendapatkan Rekomendasi Teknis dari BBWS Citarum tanggal 12 September 2019," katanya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler