Ombudsman akan Selidiki PLN

Ombudsman akan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi.

Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Kantor Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Rep: Muhamad Rifani Wibisono Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pemadaman listrik massal kemarin, Ombudsman akan lakukan penyelidikan. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyampaikan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada kendala-kendala manajemen dalam regulasi dan pengelolaan krisis di PLN.

Alvin mengatakan, wilayah di luar Pulau Jawa pemadaman listrik ini sudah menjadi makanan harian. Namun, mereka tidak mendapat kompensasi. Tentunya, PLN wajib menyediakan saluran pengaduan terkait kompensasi.

Selain itu, Ombudsman juga akan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi ini dan tata cara masyarakat mengetahui hak-haknya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono     Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler