Jelang Putusan Akhir MK, BPN: Berdoa

BPN mengimbau para relawan 02 untuk melakukan aksi damai ketika putusan akhir MK.

Republika TV/Havid Al Vizki
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (Kiri) dan Kuasa Hukum 02, Bambang Widjajanto (Kanan)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengimbau kepada para relawan 02 untuk melakukan aksi-aksi damai ketika putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agak pendukung lakukan kegiatan yang positif seperti berdoa.

Dahnil menegaskan, BPN tidak punya hak untuk melarang para relawan 02 untuk melakukan aksi usai sidang putusan nanti, karena itu adalah hak konstitusi setiap masyarakat.

Ia menambahkan, permintaan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah jelas untuk melakukan aksi damai.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler