Polri Sebut Korban Meninggal dari Massa Perusuh

Kapolri akan membentuk tim investigasi menindaklanjuti kerusuhan aksi 22 Mei.

Fakhri Hermansyah
Keterangan Pers Menkopolhukam. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Gedung Kemenko Polhukam, jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Rep: Mabruroh Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi menindaklanjuti kerusuhan yang terjadi dalam aksi 22 Mei. Tim investigasi ini untuk menelusuri korban-korban meninggal dunia yang ternyata masuk dalam golongan kelompok massa provokatif.

“Untuk itu Kapolri sudah bentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek sehingga ada korban dari massa perusuh,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Baca Juga

Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).


Iqbal juga menegaskan, korban yang meninggal dunia adalah dari kelompok massa perusuh bukan dari peserta aksi damai maupun pedagang yang berjualan saat ada unjuk rasa. Karena yang meninggal dari kelompok perusuh, kata Iqbal, polisi pun ingin mencari tahu penyebabnya.  

“Itu harus diketahui publik bahwa yang meninggal itu dari massa  perusuh, bukan dari massa ibadah dan berjualan. (Makanya) bapak Kapolri membentuk tim yang diduganya dari massa perusuh,” kata Iqbal.

Dari data yang diterima kepolisian kata Iqbal, korban yang meninggal dunia ada tujuh orang. Sedangkan dari kepolisian ungkapnya, ada sembilan personel yang mengalami luka-luka.



 
Berita Terpopuler