Rapat Pleno KPU NTB Diperpanjang

Rapat pleno seharusnya ditargetkan selesai pada Kamis ini.

Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas KPU melintas di dekat layar saat rapat pleno terbuka (Ilustrasi).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2019. Ketua KPUD NTB Suhardi Soud mengatakan proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2019 mulai dilakukan pada Selasa (7/5) dan masih berlangsung hingga Kamis (9/5) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, NTB.

Awalnya, direncanakan proses rapat pleno rekapitulasi suara dapat rampung pada Kamis (9/5). Namun, kata Suhardi, kemungkinan besar belum rampung mengingat sejumlah kabupaten dan kota di NTB yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.

"Kita jadwalkan tanggal 9 (selesai), tapi sesungguhnya tahapan rekapitulasi itu paling lambat 12 (Mei), sengaja kita perceoat memulai tanggal 7 supaya bisa kontrol dan memastikan semua kabupaten/kota bisa selesaikan," ujar Suhardi di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (9/5).

Suhardi menyampaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, berjalan bersamaan dengan kabupaten dan kota yang masih melakukan rekapitulasi. 

"Kabupaten dan kota yang belum selesaikan rekapitulasi segera selesaikan," kata Suhardi.

Suhardi melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi sudah menyelesaikan lima kabupaten dan kota, mulai dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Dengan demikian tersisa lima kabupaten/kota seperti Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, dan Kota Mataram serta Kota Bima.

"Alhamdulilah sudah lima kabupaten/kota, sekarang sedang rekapitulasi Kota Bima, setelah itu Kabupaten Bima," ungkap Suhardi.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler