Menpora Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Suap Dana Hibah

Menpora Imam Nahrawi mendatangi KPK pada Kamis, (23/1) pagi.

Republika/ Wihdan
Saksi Dugaan Suap. Menpora Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (23/1). Ia memenuhi panggilan dalam kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam datang di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan batik putih bermotif biru. Ia hadir bersama
Sesmenpora Gatot S Dewo Broto. Ia mengungkapkan kedatangannya guna memenuhi panggilan KPK.

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dan kemarin sore saya dapat surat nanti saya akan sampaikan. Terima kasih ya semuanya," kata Menpora Imam Nahrawi di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (24/1).

Imam merasa belum mengetahui materi pemeriksaan. Ia menyatakan bakal mengikuti proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. "Saya belum tahu. Nanti saya akan ikuti proses yang ada di dalam. Nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK," ujarnya.

Menpora tidak datang dengan tangan kosong. Ia turut serta membawa beberapa data guna menghadapi pemeriksaan. Walau demikian, ini merupakan pertama kalinya Menpora diperiksa KPK terkait kasus dana hibah.

"Ya (bawa) data yang perlu lah. Data yang perlu saja," ucapnya.

 
Berita Terpopuler