Lima Kapal Nelayan Ilegal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan
Petugas Kejaksaan Negeri Batam menenggelamkan kapal nelayan pencuri ikan.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11).
Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring.
Berita Terpopuler