Sanksi Platform Medsos tidak Terkait Pilpres 2019

Setelah pilpres pun penyebaran hoaks bukan berarti berkurang.

Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kedua kiri).
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah pemberian sanksi kepada platform media sosial yang sebarkan hoaks berkaitan dengan Pilpres 2019. Menurutnya, pemberian sanksi yang bersifat umum tidak terkait hal apa pun.

Ia mengatakan, setelah pilpres pun penyebaran hoaks bukan berarti berkurang.

Pemberian sanksi pada platform dilihat secara strategis yang kebetulan bertepatan dengan Pilpres 2019.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler