Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Aman Abdurrahman

Vonis majelis hakim terhadap Aman Abdurrahman sesuai dengan tuntutan jaksa.

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Rep: Farah Noersativa Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terdakwa kasus bom Thamrin, Bom Gereja Oikumene di Samarinda, dan Bom Kampung Melayu Aman Abdurrahman alias Oman divonis pidana hukuman mati. Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6) memutuskan hal tersebut usai membacakan pertimbangan putusan hingga dua jam lamanya.

 
Berita Terpopuler