Hari Ini Pulau Reklamasi Resmi Disegel Pemprov DKI

Penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas di pulau reklamasi.

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Rep: Mas Alamil Huda Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D reklamasi di Teluk Jakarta. Penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas kegiatan di pulau hasil reklamasi ini sekaligus mensterilkan lokasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyegelan bangunan di pulau reklamasi pada Pulau D dan Pulau B di wilayah Jakarta Utara, Kamis (7/6). 

 
Berita Terpopuler