Yahya Staquf Dilantik Jadi Wantimpres

Mantan juru bicara Gus Dur tersebut menggantikan almarhum KH Hasyim Muzadi.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyalami Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (dua kanan) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri seusai mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).

Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf seusai mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).

Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).

Mantan Juru Bicara Presiden RI ke-3 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yahya Staquf, diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kamis (31/5).

Mantan Juru Bicara Presiden RI ke-3 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yahya Staquf, diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kamis (31/5).

Rep: Debbie Sutrisno Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan juru bicara Presiden RI ke-3 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yahya Staquf, diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla.

Yahya, akan menjadi anggota Wantimpres menggantikan almarhum KH Hasyim Muzadi. Dia mengaku, sempat dihubungi untuk pelantikan pada 25 Mei 2018. Namun masih ada urusan di luar negeri dan baru kembali 28 Mei, maka pelantikan baru dilakukan hari ini.

 
Berita Terpopuler