Ditjen Imigrasi Bantah Indonesia Terbitkan Visa Turis Israel

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Antara
Bendera Israel (ilustrasi)
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi membantah isu yang menyatakan Indonesia akan memberikan visa wisata kepada Israel. Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menegaskan, pemberitaan tersebut adalah berita palsu atau hoax.

"Tidak ada visa turis untuk Israel," kata Agung kepada Republika.co.id, Jumat (4/5).

Dia menerangkan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia. Karenanya, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel.

Adapun untuk pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik, kata Agung, mesti diberikan dengan mekanisme Calling Visa. Mekanisme itu menyaratkan pemberian visa bisa dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi.

"Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut," kata Agung.

Sebelumnya, sebuah situs Israelindonesia.agency mengklaim bisa memproses visa turis bagi warga Israel untuk berwisata ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.

 
Berita Terpopuler