Prancis Tolak Kewarganegaraan Muslimah Ini, Kenapa?

Keyakinan agamanya tak memperbolehkan untuk berjabat tangan dengan pejabat senior.

Muslimah Perancis (Ilustrasi)
Rep: Kiki Sakinah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengadilan adminstratif tertinggi di Prancis telah menjunjung tinggi keputusan untuk menolak paspor seorang Muslim Aljazair. Menurut putusan pada Kamis (19/4), paspor wanita Muslim itu ditolak karena ia menolak berjabat tangan dengan para pejabat selama upacara kewarganegaraannya.

 

Dilansir di Arab News, Jumat (20/4), wanita tersebut berpendapat, keyakinan agamanya tidak memperbolehkannya untuk berjabat tangan dengan seorang pejabat senior, yang memimpin upacara kewarganegaraan di wilayah tenggara Isere pada Juni 2016. Ia juga enggan berjabat tangan dengan seorang politisi lokal.

 

Pemerintah mengatakan, perilakunya menunjukkan bahwa dia tidak berasimiliasi atau berbaur ke dalam komunitas Prancis. Hal itu menjadi salah satu alasan putusan itu dapat diberlakukan di bawah undang-undang sipil untuk menentang kewarganegaraan bagi pasangan dari warga negara Prancis.

 

Wanita Muslim tersebut telah menikah dengan pria Prancis sejak 2010. Muslim itu lantas mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan pada April 2017 dan menyebutnya sebagai 'penyalahgunaan kekuasaan'. Namun, Dewan Negara Prancis, pengadilan dari banding terakhir dalam masalah seperti itu, memutuskan bahwa pemerintah tidak tepat atau tidak layak menerapkan hukum tersebut. 

 

 
Berita Terpopuler