Saling Menghormati Perayaan Agama Masing-Masing

Saling menghormati agama masing-masing jelas terkandung dalam Pancasila sila pertama.

Republika/Prayogi
Pengunjung mencari pernak pernik imlek di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta.
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan setiap agama mempunyai perayaan hari suci. Setiap agama wajib menghormati setiap perayaan hari suci pada agama yang berbeda. Bahkan, umatnya pun juga harus berkontribusi untuk menjaga keamanan agar setiap perayaan berjalan lancar.

Anwar mengatakan bahwa tidak boleh bagi setiap agama mengganggu setiap perayaan hari suci pada agama lain. Karena hal tersebut berkaitan dengan Pancasila sila pertama. Dalam sila pertama sudah dijelaskan bahwa masing-masing agama harus menghormati pemeluk agama yang berbeda

Oleh karena itu, bagi setiap agama harus saling menghormati agama lain.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler