Polda DIY Gagalkan Perdagangan Buaya Muara

Modus perdagangan buaya via medsos terjaring patroli cyber Polda DIY.

Republika/Wahyu Suryana
Barang bukti berupa tiga ekor buaya muara yang diperjualbelikan via medsos berhasil disita Polda DIY
Rep: Wahyu Suryana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggagalkan usaha perdagangan jenis hewan dilindungi. Hewan berjenis buaya muara itu coba diperjualbelikan melalui media sosial.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, menerangkan, penangkapan diawali informasi yang didapatkan Opsnal Ditkrimsus dari Patroli Cyber. Informasi menerangkan jika salah satu akun Facebook atas nama Nadilla Putri, menawarkan hewan dilindungi tersebut untuk dijual.

Dari penangkapan tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa tiga ekor buaya muara.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler