Rindu Anak, Tahanan Polsek Kutalimbaru Kabur

Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur
Rep: Issha Harruma Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Rasa rindu membuat tahanan Polsek Kutalimbaru, Sumut, nekat kabur dari ruang tahanan. Namun, tak sampai 24 jam lima tahanan yang kabur ini langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara kembali.

Kelima tahanan yang kabur itu, yakni Irwansyah (29 tahun), Benny Indra Pratama (19), Alex alias Babe (32), Supardi (29), dan Candra Gunawan (32). Mereka diketahui kabur, Senin (20/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Candra Gunawan, tersangka terakhir yang ditangkap, diamankan saat tidur di rumah kos istrinya di Jalan Rantang, Medan Petisah," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (21/11).

Martualesi mengatakan, Chandra merupakan otak pelaku dalam aksi kaburnya tahanan ini. Dia nekat mengajak empat tahanan lain karena rasa rindu yang tidak bisa ditahan lagi.

"Tersangka Candra ini nekat mengajak kawan-kawannya satu sel melarikan diri karena rindu pada anaknya," ujar dia.

Para pelaku diketahui kabur dengan membuka gembok sel tahanan menggunakan peniti. Pascaaksinya diketahui, petugas langsung melakukan pengejaran.

Empat tahanan, yakni Irwansyah, Benny, Alex, dan Supardi, tertangkap kembali beberapa jam berselang. Mereka tertangkap di Pantai Barbar Sari, Kutalimbaru pada pukul 22.30 WIB.

Sembilan jam kemudian atau pada pukul 07.15 WIB, tahanan terakhir, Candra, ditangkap di kosan istrinya. Namun, saat dibawa pengembangan untuk mengetahui tempatnya melarikan diri, Candra menyerang petugas dan mencoba kabur.

"Diberi tembakan peringatan, tidak diindahkan sehingga terpaksa tersangka ini dilumpuhkan. Kaki kirinya tertembak dan langsung diberikan tindakan pengobatan di Puskesmas Kutalimbaru," kata Martualesi.

 
Berita Terpopuler