Belum Ada Fatwa dari MUI terkait Vaksin MR

ROL/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan kebolehan vaksinasi dan vaksin sudah jelas. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia, (12/10).

Hasanuddin mengatakan fatwanya sudah jelas wajib menggunakan vaksin yang halal. Dia menambahkan terkait vaksin MR belum ada fatwa yang menjelaskan halalnya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler