Polda Sumut Kembali Tembak Mati Pengedar Narkoba

ANTARA FOTO/Septianda Perdana
[ilustrasi] Polda Sumut memperlihatkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba saat gelar kasus narkoba di Medan, Sumatra Utara.
Rep: Issha Harruma Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi kembali menembak mati pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatra Utara (Sumut). Satu dari dua pelaku berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus sehingga harus ditembak petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting mengatakan, dua tersangka bernama Husni (51), warga Binjai Timur, Binjai, Sumut, dan M Rian (41), warga Pidie, Aceh. Keduanya diamankan bersama 3 kg sabu pada Rabu (13/9).

"Saat pengembangan, tersangka Husni berusaha melarikan diri lalu ditindak tegas dan terukur sehingga meninggal dunia dan saat ini berada di ruang jenazah di belakang kita," kata Rina di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (15/9).

Rina menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka berawal dari informasi yang didapat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (13/9). Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada satu mobil pickup Carry warna biru yang diduga membawa narkoba sedang melewati perbatasan Aceh-Sumut. Pencarian pun dilakukan.

"Petugas lalu menemukan dan mengikuti mobil tersebut kemudian menghentikannya. Setelah berhenti, di mobil tersebut diamankan dua tersangka dan dari penggeledahan, di mobil itu ditemukan 3 kg sabu," ujar dia.

Pengembangan dilakukan. Saat itulah, tersangka Husni disebut berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas. Tindakan tegas terukur pun dilakukan terhadap Husni dan berujung pada tewasnya pria paruh baya itu.

"Jumlah pelaku yang dilakukan tindakan tegas (hingga meninggal) dan terlibat jaringan internasional berjumlah delapan orang selama Kapolda Paulus memimpin (sejak Juli). Tersangka Husni ini merupakan yang terakhir ditindak," kata Rina.

 
Berita Terpopuler