MA Lantik Nurhaida Jadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8).

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8).

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali membubuhkan tanda tangan pada pelantikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengucapkan sumpah pada pelantikannya di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8).

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida membacakan sumpah pada pelantikannya di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8).

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali (kanan) membubuhkan tanda tangan pada pelantikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida (kiri) di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Selasa (22/8) dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung, H. Muhammad Hatta Ali. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.

 
Berita Terpopuler