Pihak First Travel Mangkir dari Mediasi dengan Jamaah yang Digelar Kemenag

Jamaah menunjukkan bukti umrah dari First Travel seusai mediasi dari pihak jemaah dan lembaga penyedia umrah First Travel di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/5).

Jamaah menunjukkan bukti umrah dari First Travel seusai mediasi dari pihak jemaah dan lembaga penyedia umrah First Travel di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/5).

Jamaah menunjukkan bukti umrah dari First Travel seusai mediasi dari pihak jemaah dan lembaga penyedia umrah First Travel di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/5).

Mediasi dari pihak jemaah dan lembaga penyedia umrah First Travel di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/5).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arfi Hatim (tengah), Kabag Ortala Pegawai dan Hukum Ditjen PHU Fahmi Ihsan (kanan), dan Kabag Perundang-undangan dan Perjanjian Lainnya, dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Anang Kusmawadi (kiri) memimpin mediasi dari pihak jemaah dan lembaga penyedia umrah First Travel di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/5).

Red: Mohamad Amin Madani

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memediasi antara First Travel dengan para calon jamaahnya yang keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda. Mediasi tersebut dilakukan di lantai 5, ruang sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Salah satu jamaah umrah asal Madiun, Jawa Timur, Sarmoko (59 tahun) merasa kecewa terhadap First Travel yang tidak hadir alias mangkir dalam mediasi yang digelar Kementerian Agama. Ia meminta Direktur Utama Firat Travel Andika Surachman mrngembalikan biaya umrah yang telah ia setorkan.

 
Berita Terpopuler