Simpatisan: Ahok Mirip Robinhood

ROL/Havid Al Vizki
Simpatisan Ahok saat melakukan aksi di depan Mako Brimob, Depok
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dengan hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim. Akan hal itu, simpatisan Ahok sangat menyayangkan keputusan tersebut.

Para simpatisan menilai bahwa Ahok seperti 'Robinhood' dan bisa menjadi contoh tokoh antikorupsi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler