Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Rep: Wihdan Hidayat Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). Sebanyak 46.628 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan surat suara tersebut, dilakukan untuk memastikan pada hari pemungutan dan penghitungan suara tidak ada surat suara yang beredar selain yang didistribukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terpopuler