Anggota Komisi I DPR Yakin Indonesia tak akan Terkena Travel Ban AS

AP
Presiden AS, Donald Trump
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Di depan jajaran Kepolisian dan Sheriff Amerika, Presiden AS Donald Trump menuduh pengadilan bersifat politis karena membekukan inpresnya yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara. Presiden memperingatkan keamanan negara bisa terancam karena ketiadaan larangan perjalanan itu.

 
Berita Terpopuler