DPR: Peranan Bea Cukai Berantas Narkoba Harus Diperkuat

Antara/Lucky R
Petugas Bea dan Cukai serta tersangka pelaku penyelundupan Narkoba (ilustrasi)
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan peranan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen BC Kemenkeu) harus diperkuat dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Harus ada penguatan peran Bea Cukai dalam penindakan di lapangan," katanya di Jakarta, Jumat (18/11).

Sahroni mengapresiasi peningkatan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Ditjen BC selama 2016. Namun politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan peranan Ditjen BC harus lebih diperkuat agar tidak tergantung terhadap penegak hukum lain.

Ia mencontohkan ketika petugas bea cukai mendapatkan informasi peredaran narkoba maka diberikan kewenangan untuk tindakan cepat kemudian proses hukum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Polri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyebutkan Bea Cukai sebagai garda terdepan harus lebih efektif menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan maupun bandara di Indonesia. Masinton memuji sinergitas yang terjalin baik antara Bea Cukai, Polri, BNN bahkan TNI dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Indonesia.

"Kita apresiasi peningkatan pencegahan narkoba terutama di kawasan kepabeanan pelabuhan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Berdasarkan data, Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai mengungkap 172 kasus dengan barang bukti 687,75 kilogram narkoba selama 2015. Pada Januari-November 2016, Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1.131,45 kilogram.

Rinciannya 741.101,62 gram, 327.655,00 gram happy five, 56.291,25 gram ekstasi dan 953,05 gram ganja. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya pengagalan penyelundupan dengan jumlah 65 kali. Disusul berturut-turut KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10) dan KPPBC Tanjung Balai Karimun (9).

Modus penyelundupan terbesar yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba pada badan pelaku sebanyak 107 kasus, pengiriman melalui paket sebanyak 53 kasus dan penyelundupan melalui barang bawaan sebanyak 35 kasus.

Negara terbesar jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia yaitu Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok (24) dan Belanda (10). Pelaku yang kerap menyelundupkan narkoba berasal dari Asia sebanyak 50 orang, Eropa (empat orang) dan Afrika (tiga orang).

 
Berita Terpopuler