Partai Rhoma Irama Gagal Berlaga di Pemilu

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama memberikn keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Minggu (9/10).

Partai Idaman telah memiliki pengurus di 34 provinsi di Indonesia

Partai Idaman gagal memenuhi persyaratan pada batas waktu yang telah ditentukan pada 29 Juli lalu

Agar dapat tetap lolos sebagai partai peserta pemilu 2019 Partai Idaman harus mengakuisisi 4 partai lain.

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama (tengah) dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Minggu (9/10).

Rep: Rakhmawaty Lelang (foto) Rahmat Fajar (naskah) Red: Yogi Ardhi Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID,  Ketua Umum DPP Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait partainya yang tidak lolos verifikasi. Rhoma mengakui ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi sampai dedline yang ditentukan yaitu 29 Juli 2016.

"Kami terima dengan baik, hormati apapun putusan Menkumham," ujar Rhoma dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta, Ahad (9/10).

 
Berita Terpopuler