Keluarga Terpidana Mati Diminta Siap-Siap

Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusakambangan
Red: Ilham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung meminta keluarga terpidana mati untuk siap-siap pada Kamis (28/7) malam. Eksekusi mati rencananya akan dilakukan pada Jumat (29/7), dini hari.

"Diberitahukan kepada keluarga, 'Nanti siap-siap ya', dan saya juga stand by sampai malam" kata kuasa hukum terpidana mati warga negara Nigeria Humprey Ejike, Ricky Gunawan, Kamis malam.

Ia sendiri mengaku belum tahu kepastian pelaksanaan eksekusi mati. Sebab, Kejagung sendiri belum menyampaikan secara pasti kendati terpidana mati sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Ricky, proses eksekusi berjalan tidak transparan karena sejak Senin pagi pihaknya menunggu kepastian dari Kejagung. "Nah, dari Senin pagi itu sampai sekarang prosesnya tidak transparan, semua berjalan senyap. Tak ada kejelasan" katanya.

Yang ada, kata dia, pihak keluarga diminta untuk bersiap-siap malam ini. "Tahun lalu kita juga mendampingi, ada briefing di malam sebelumnya," tegasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman mati kepada Humphrey pada 2003 atas kepemilikan heroin seberat 1,7 kilogram. Di dalam penjara, Humprey tetap menjalankan usaha dagang narkoba hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkapnya pada tahun 2012.

 
Berita Terpopuler