Sejarah Hari Ini: 50 Ribu Orang Tewas Akibat Gempa Iran

Gempa bumi (ilustrasi)
Rep: Puti Almas Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, Gempa bumi yang berpusat di dekat Laut Kaspia dengan kekuatan 7,7 skala richter, Iran terjadi pada 21 Juni 1990. Sebanyak lebih dari 50 ribu orang tewas dan 135 ribu lainnya terluka. 

Guncangan terjadi saat tengah malam. Banyak orang yang dilaporkan tewas tanpa sadar gempa telah terjadi. Wilayah di Provinsi Zanjan dan Gilan yang terletak di depanjang tepi Laut Kaspia hancur total. 

Keadaan diperburuk dengan ledakan bendungan yang terjadi akibat gempa susulan keeskokan harinya sebesar 6,5 skala richter. Tanah longsor terjadi dan membuat warga yang awalnya selamat dari reruntuhan gempa terkena. 

Diperkirakan terdapat 400 ribu orang yang kehilangan tempat tinggal akibat gemp dahsyat tersebut. Upaya bantuan dari negara-negara lain kemudian datang ke Iran. Namun, negara itu secara tegas menolak adanya bantuan dari Israel, terkait hubungan diplomatik yang tidak baik antara keduanya.

Sebanyak tiga aktivis hak sipil di Amerika Serikat (AS) bernama Michael Schwerner, Andrew Goodman, dan James Chaney tewas pada 21 Juni 1964. Mereka dibunuh oleh Ku Klux Klan, kelompok rasis ekstrem di negara tersebut. 

Ketiganya saat itu mengupayakan agar warga kulit hitam mendapat hak memilih di Mississippi. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari kelompok yang menganggap bahwa ras kulit putih ada terbaik itu. 

Baik Schwerner, Goodman, dan Chaney merupakan pria kulit hitam yang sangat berdedikasi terhadap hak-hak dasar. Namun, hal ini membuat anggota kelompok klan itu tidak senang. 

Saat peristiwa berlangsung, ketiga pemuda itu tengah berada di perjalanan dari Philapdephia. Seorang polisi bernama Cecil Price, yang diketahui juga merupakan anggota KKK menangkap mereka dengan alasan berkendara di atas rata-rata. 

Setelah ditahan sementara, Schwerner, Goodman, dan Chaney dibebaskan. Namun, sesaat setelahnya, mobil mereka telah diikuti oleh orang-orang dari KKK. Saat itula, ketiganya ditembak hingga tewas seketika. 

New Hampshire menjadi negara bagian di Amerika Serikat (AS) ke-9 meratifikasi konstitusi negara tersebut pada 21 Juni 1788. Dengan demikian, Undang-undang dasar bangsa tersebut secara resmi ditetapkan dalam bentuk pemerintahan nasional dan disepakati dimulai pada 4 Maret 1789. 

Konstitusi Amerika terdiri atas suatu pembukaan, tujuh pasal, dan 27 amandemen. Di dalamnya suatu sistem federal dengan membagi kekuasaan antara pemerintah nasional dan negara bagian ditetapkan. Selain itu, pemisahan kekuasaan dalam tiga cabang independen, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga dirumuskan di dalamnya. 

Sebelumnya, pada  17 September 1787, perdebatan mengenai konstitusi AS terus terjadi. Dimoderatori oleh Presiden George Washington, konstitusi diminta untuk membuat pemerintah federal kuat, dengan sistem yang rumit. 

Namun, saat itu hanya 9 dari 13 negara bagian yang meratifikasinya. Selanjutnya, pada 7 Desember pembahasan konstitusi dilanjutkan. Massachusetts, menentang isi dokumen yang telah ada. Alasannya terkait perlindungan hak-hak politik yang dinilai minim seperti kebebasan berbicata, beragama, dan pers. 

Pada Februari 1788, kesepakatan dicapai dengan jaminan amandemen segera diusulkan. Hingga negara lainnya menyusul. Rhode Island menjadi negara bagian terakhir yang meratifikasi dokumen. 

 
Berita Terpopuler