Pemandu Haji Jangan Hanya dari PNS

Republika
Ibadah haji.
Rep: c25 Red: Damanhuri Zuhri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) memang berasal dari Kemenag. Hal itu dinilai harus diubah lantaran banyak PNS Kemenag yang tidak berpengalaman.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Samidin Nashir, meminta penyelenggara haji untuk tidak mengambil petugas TPHI, yang berasal dari PNS saja.

Ia berpendapat, tidak sedikit petugas TPHI yang diambil dari PNS selama ini, justru belum pernah melaksanakan ibadah haji sema sekali. "TPHI jangan dikunci dari PNS Kemenag saja," kata Samidin, Sabtu (30/4).

Secara garis besar, ia menilai setidaknya terdapat empat aspek kelemahan yang dimiliki petugas TPHI, apabila terus-menerus diambil dari PNS Kementerian Agama saja. Ia menuturkan kelemahan itu setidaknya terdapat dalam aspek kepemimpinan, kedisiplinan serta kecekatan.

Tragedi Mina, lanjut Samidin, merupakan pelajaran berharga petugas-petugas TPHI yang belum berpengalaman, cukup berpengaruh atas banyaknya korban dari Indonesia. Petugas-petugas dari TPHI seharusnya bisa melakukan pengecekan terlebih dulu, rute-rute yang hendak dilalui jemaah haji Indonesia.

Menurut Samidin, Kementerian Agama seharusnya menjalankan apa yang diamanatkan Undang-undang, kalau penyelenggara haji berasal dari pemerintah dan masyarakat. Ia berharap pemerintah tidak melupakan unsur masyarakat.

 
Berita Terpopuler