PBNU Instruksikan Shalat Ghaib dan Tahlilan untuk KH Ali Mustafa Yaqub

Republika/Raisan Al Farisi
Jama'ah membawa jenazah Almarhum Imam Besar Istiqlal Ali Mustofa Ya'Qub untuk dimakamkan di halaman Masjid Darussunnah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Rep: Dyah Ratna Meta Novia Red: Achmad Syalaby

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- KH Ali Mustafa Yaqub, mantan Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus  mantan Imam Besar Masjid Istiqlal mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Hermina Ciputat pada pukul 06.30 WIB. 

Rupanya berita duka tersebut direspon oleh sayap pemuda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), GP Ansor. Lewat akun twitter ANSOR_cyber, pengurus menyerukan instruksi PBNU untuk shalat gaib dan mengadakan tahlilan bagi almarhum K.H. Ali Mustafa Yaqub.

ANSOR_cyber juga memposting surat dari PBNU yang berisi instruksi untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil. Isi surat tersebut seperti di bawah ini:

"Sehubungan dengan wafatnya Prof. Dr. KH  K.H. Ali Mustafa Yaqub, mantan Rais PBNU masa khidmat 2010-2015, yang wafat pada hari Kamis, 20 Rajab 1437 H/28 April 2016 M, PBNU dengan ini menginstruksikan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang PBNU di seluruh Indonesia agar menyelenggarakan shalat gaib dan tahlilan untuk almarhum.

Kami harapkan instruksi ini diteruskan sampai ke tingkat kepengurusan MWC, ranting dan anak ranting. Demikian instruksi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih."

Surat tersebut ditandatangi oleh Ketum PBNU Saiq Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Katib Aam Cholil Staquf, Rais Aam KH Ma'ruf Amin

 
Berita Terpopuler