Agar Kinerja Lebih Maksimal, BIN: Perlu Perbaikan Undang-Undang

ANTARA
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaca dari kasus penyerangan di Sarinah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengapresiasi kepolisian. Terlebih bagi Polda Metro Jaya. Dimana teroris bisa cepat dilumpuhkan dan Jakarta bisa kembali normal serta aman secara cepat.

kedepan, Sutiyoso mengharapkan adanya perubahan undang-undang. Hal ini agar BIN bisa lebih maksimal dalam melakukan pencegahan serangan terorisme. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang nomor 15 tahun 2003.

 

 

Videografer: Sadly Rachman

Narator: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

 
Berita Terpopuler