Perpres Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Disiapkan

Gedung Sate, Bandung
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lima pimpinan daerah di Jawa Barat sepakati substansi teknis Raperpres (Rancangan Peraturan Presiden) Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung.  Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI Budi Situmorang mengatakan, kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti ke Kementerian Hukum dan HAM. Harapanya agar pada Januari mendatang ditandatangani presiden.

"Keputusannya, semua sudah menyepakati subtansi teknis raperpres, semua harus ada sebagai prosedur untuk ditindaklanjuti ke Kemenkumham," ujar Budi dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Raperpres Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung, di Gedung Sate, Senin petang (30/11).

Menurut Budi, Perpres ini nantinya akan mengatur sejumlah hal yang menyangkut pembangunan di lima kawasan. Yakni, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi. Di antaranya tentang rencana induk perkereta-apian, sistem persampahan, penanganan banjir, dan waduk.

"Sekarang lima kepala daerah hadir, sudah final, tapi kalau memang ada hal prinsip dan tebukti sah, akan diproses lagi," katanya.


 
Berita Terpopuler