29 Penyuluh Perikanan Terima Penghargaan Presiden

Republika/Adhi Wicaksono
Perikanan
Rep: Sapto Andika Candra Red: Maman Sudiaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 29 penyuluh perikanan PNS teladan tingkat provinsi dari 29 provinsi mendapat penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo. Mereka juga diundang hadir pada peringatan HUT RI ke-70,Senin (17/8), di Istana Negara, Jakarta.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah atas dedikasi serta upaya dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat kelautan dan perikanan di pelosok nusantara.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menekankan, penyuluh perikanan haruslah kompeten. Penyuluh, lanjutnya, harus mampu mengubah perilaku, sikap, dan keterampilan kelompok pelaku utama dan meningkatkan produktivitas usaha masyarakat, agar kehidupannya semakin sejahtera.

"Selain itu, tantangan penyuluh perikanan di daerah harus mampu turut serta memacu persaingan yang akan segera dihadapi oleh Bangsa Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diberlakukan pada akhir tahun ini,” kata Susi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Menteri Susi, menjelang diberlakukannya MEA, masyarakat Indonesia akan dihadapkan pada persaingan global dan dituntut untuk memiliki daya saing dan nilai tambah sebagai kunci keberhasilan memenangi persaingan tersebut. Sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong percepatan sertifikasi kompetensi bagi penyuluh perikanan.

Mengingat pentingnya keberadaan parapenyuluh tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) Suseno Sukoyono menyebut para penyuluh perikanan sebagai agen perubahan. “Untuk itu, para penyuluh perikanan harus berada satu langkah di depan masyarakat yang dibimbingnya.Mereka harus bisa mempraktekkan apa yang disuluh,” kata Suseno.

Sementara itu, menurut Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP)BPSDM KP, Tatang Taufiq Hidayat, pemberian penghargaan bagi penyuluh perikanan merupakanreward atas kerja keras mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara No. 19 Tahun 2008 tentang Jabatan Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya. Selain itu, prestasi yang diraih dapat menambah poin angka kredit yang bersangkutan sebagai pejabat fungsional, tambahnya.

Tatang mengatakan, tahun ini penghargaan tersebut hanya diikuti oleh 29 provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Lima provinsi yang tidak mengusulkan penyuluh perikanannya adalah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Gorontalo. Beberapa alasan antara lain hanya ada satu penyuluh perikanan PNS (tidak ada pembanding) di provinsi tersebut bahkan ada pula yang tidak ada sama sekali, masa kerja penyuluh perikanan yang ada belum genap lima tahun, serta ada pula yang merupakan provinsi baru hasil pemekaran.

 
Berita Terpopuler