Ketua Fraksi Nasdem: Pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung Hak Jokowi

AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Rep: Muhammad Akbar Wijaya Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat tidak hirau dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat H.M Prasetyo yang merupakan kader Nasdem sebagai Jaksa Agung. Dia berdalih Jokowi memiliki wewenang memilih Jaksa Agung.

"Itu hak dan pertimbangan presiden," kata Victor saat dihubungi wartawan, Kamis (20/11).

Victor mengatakan Prasetyo akan mundur sebagai kader partai apabila benar diangkat menjadi Jaksa Agung. Tidak boleh Jaksa Agung merangkap jabatan sebagai kader partai politik.

"Ya pastilah (mundur dari Nasdem) masa rangkap jabatan," ujarnya.

Nasdem siap menyerahkan Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Victor mengatakan Nasdem akan memberikan kadernya untuk kepentingan bangsa.

"Kami harus berikan kader kita kepada bangsa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk politisi Nasdem, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan pun dilakukan pada Kamis (20/11) siang di Istana Negara.

 
Berita Terpopuler