Pelaku Rayu Korban Sodomi dengan Uang Rp 50 Ribu

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Rep: Antara Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pencabulan dengan korban puluhan anak laki-laki yang umurnya berkisar 8-13 tahun. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengungkapkan, pelaku berinisial AS (23 tahun) merayu para korban dengan iming-iming uang.

"Penangkapan seorang pelaku pelecehan seksual dengan cara menyodomi korbannya berkat informasi dari warga yang geram dengan ulah tersangka yang telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada para korbannya yang seluruhnya berusia masih di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Jumat (2/5).

Menurut Hari, untuk menjerat para korbannya tersebut, tersangka yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini dengan cara membujuknya dengan memberi uang Rp 25 ribu-Rp 50 ribu.

Setelah korbannya terbujuk, langsung di bawah ke semak-semak atau kebun dan bekas pemandian air panas Lio Santa yang kemudian disodomi.

Korban nekat melakukan hal tidak senonoh tersebut dikarekan pernah juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pria pada Desember 2013 lalu, sehingga penyakit seksual seperti itu muncul dibenak tersangka dan akhirnya melampiaskannya kepada anak-anaknya.

"Mayoritas korban adalah tetangga tersangka dan sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, seiring semakin banyak orang tua korban yang melapor akibat kelakuan bejat tersangka," tambahnya.

 
Berita Terpopuler