Status Atut Belum Jelas, PDIP Ogah Berspekulasi

Antara
Calon Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) memperlihatkan surat suara pada pencoblosan Pemilihan Gubernur di TPS V Kubil, Kecamatan Ciposok, Serang, Banten, Sabtu (22/10).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilukada Lebak, menyeret Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak Tubagus, pada pencekalan.

Ratu Atut dilarang pergi keluar negeri demi kepentingan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK. Pemeriksaan ini akan menguak tabir kemungkinan keterlibatan Ratu Atut dalam kasus tersebut.

Jika terbukti terlibat, maka Wakil Gubernur Banten Rano Karno dari PDIP, berkemungkinan didaulat menjadi Banten 1.

Menanggapi hal ini, politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari angkat bicara. "Kita jangan spekulasi," kata Eva kepada ROL, Sabtu (5/10).

Sebab, kata Eva, status Ratu Atut belum jelas. Eva mengatakan, sekarang semuanya harus menunggu proses hukum. Karena semuanya masih berjalan normal dimana Ratu Atut masih memegang kendali pemerintahan dan sebagai atasan Rano Karno.

"Wagub (Rano Karno) saat ini masih dalam komando Ratu Atut," tutur Eva mengakhiri.

 
Berita Terpopuler