Harga Baru BBM Belum Diputuskan

Republika/Wihdan Hidayat
Pemerintah direncanakan akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 1 Mei nanti untuk menghemat konsumsi BBM.
Rep: Sefti Oktarianisa Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi belum akan diputus dalam waktu dekat. Bahkan menurutnya, pekan ini kemungkinan belum akan ada harga baru untuk premium khusus mobil.

"Belum," tegasnya pada wartawan, Senin (15/4). "Pertemuan besok misalnya hanya untuk menginformasikan ke para Gubernur, Bupati dan lain-lain."

Namun yang pasti, ia menegaskan harga baru BBM bersubsidi untuk mobil akan berada di antara Rp 4.500 sampai Rp 9.500 per liter. Berarti, kenaikan harga BBM bersubsidi untuk kendaraan bermotor akan berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000 per liter.

Berdasarakan data Pertamina, harga ekonomis BBM bersusbidi Rp 10.200 per liter. Saat ini, subsidi yang digelontorkan Rp 5.700 per liter. Bila harga BBM bersubsidi mencapai Rp 9.500 per liter, maka subsidi yang dibayar pemerintah tinggal Rp 700 per liter.

 
Berita Terpopuler