Datangi KPK, Dahlan Minta Dugaan Kongkalikong Tender PLTU Diusut

Republika/Yasin Habibi
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Rep: Bilal Ramadhan Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/2).

Mantan direktur utama PT PLN ini meminta  KPK mengusut tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau.

"Sehubungan dengan rumor terjadinya kongkalikong dalam tender pembangunan PLTU Kaltim dan Riau semasa saya menjabat Dirut PLN, saya mohon agar KPK dapat melakukan penyelidikan atau penyidikan atas tender tersebut," kata Dahlan Iskan yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/2).

Dahlan menjelaskan, laporannya ke KPK berasal dari laporan yang disampaikan salah satu peserta tender proyek tersebut. Peserta itu, ujarnya, merasa lebih berhak menang dalam tender pembangunan PLTU di dua daerah pada 2011. Saat itu, Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Peserta tender ini mengajukan nilai penawaran lebih rendah dari perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Atas laporan ini, Dahlan meminta kepada jajaran direksi untuk menunda mengumumkan pemenang tender.

Namun setelah diadakan pengecekan ulang oleh tingkat direksi, dinyatakan tidak ada yang salah dan proses tender sudah sesuai dengan prosedur.

Dahlan menegaskan, laporan ini hanya untuk memastikan apakah memang ada dugaan kongkalikong dalam proses tender dua PLTU yang masing-masing nilainya sebesar Rp 800 miliar itu.

 
Berita Terpopuler